

DUMAI, Eksposeindependen.com – Seorang aktivis penggiat Hutan Lindung Negara Indonesia wilayah Provinsi Riau mengatakan kalau diri nya meragukan dan ” mempertanyakan ” status lahan tempat berdirinya perumahan staf dan karyawan PT Apical grup yang beralamat Jalan Sukajadi Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai- Riau
Keraguan tersebut menurut Robert Chaniago SH MH dikarenakan adanya informasi yang sampai kepadanya kalau lahan tempat berdirinya perumahan / mes karyawan masih berada di kawasan hutan produksi
Konon Perusahaan tersebut dituding menggarap Hutan atau Lahan Negara tanpa ada ijin untuk membangun Perumahan atau mes untuk karyawan perusahaan tersebut.
Hal ini dikatakan Penggiat Hutan Lindung Provinsi Riau, Robert Chaniago SH MH pada media ini ketika berbincang – bincang dilingkungan areal Pengadilan Negeri Dumai. Senin (14/07/2025).
Robert menyebut bahwa lahan atau tanah tempat Mes/ Perumahan milik PT Apical itu tidak ada ijinnya untuk mrlakukan pembangun baik dari pemerintah Kota Dumai maupun dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dan itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum negara.
“Untuk itu Robert meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah kota Dumai, supaya mengusut lahan yang digunakan pihak PT Apical tersebut, dan supaya memeriksa pihak manajemen Apical Dumai,” Pinta Robert.
Lebih lanjut Robert memaparkan pada media ini bahwa ia akan menyurati Kementrian Provinsi Riau Pusat dan Pemko Dumai, terkait Mes/Perumahan Perusahaan Apical yang diduga tidak memiliki ijin tersebut.
Oleh karena itu, kami akan mengumpulkan data dulu. Dan kami akan pelajari dulu terkait koordinat dan citra satelit Kawasan Hutan Dumai yang diserobot pihak Apical itu. Katanya
Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Kota Dumai, serta pihak Perijinan Dumai, terkait ijin bangunan Apical tersebut. Bila tidak ada ijin bangunan Apical itu, kami minta pada dinas terkait supanya menuntut tindakan tegas, pihak PT Apical, dan bukan hanya wacana.
“Jika negara membiarkan dan Pemerintah Kota Dumai juga, maka ini bentuk kegagalan menjaga kedaulatan atas hutan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya Robert.
Sementara itu, Humas PT Apical Lubuk Gaung Dumai, Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi via whatsapp nya dengan nomor +62 811-6350-XXX hingga berita ini dikirim ke redaksi memilih diam alias bungkam. (TIM)
Editor : redaksi
