

DUMAI, Eksposeindependen.com – Sangat miris dan disayangkan oknum – oknum perambahan atau penebangan hutan secara ilegal di wilayah sinepis hutan konservasi harimau sumatera dan sekitarnya masih marak dan tetap berlanjut tanpa ada rasa takut pihak perambah hutan.
Namun ironisnya saat Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.Ap, S.H, selaku penegak hukum di dikonfirmasi Kamis (16/01/2025) lalu, terkait kegiatan illegal logging di daerah Sinepis Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai masih belum memberi tanggapan terkait konfirmasi yang dilakukan kru media.
Dengan demikian timbul praduga kalau kegiatan penebangan kayu dan pengolahan kayu balak bulat menjadi bahan jadi, secara ilegal di wilayah Sungai sembilan dan sekitarnya diduga sudah diketahui oleh oknum aparat hukum Polsek Sungai Sembilan, di mana sampai saat ini kegiatan illegal masih berjalan lancar dan marak dan diduga masih pemain ilegal logging yang telah lama beroperasi di sana.
Sementara salah seorang warga bernama Martin pada awak media ini mengatakan, bahwa para pembalak ilegal logging ini untuk mengeluarkan kayu dari hutan itu, dengan cara gelondongan kayu itu dirakit dan ditarik menggunakan pompong melalui kanal parit sekitar.
“Di dikeluarkan melalui jalur kanal hingga sampai ke hulu alamat sampai ke Simpang empat Jalan PU yang berjarak sekitar 500 meter saat keluar sudah berbentuk cacahan kayu (broti dan papan red) lalu dilangsir menggunakan mobil Taft yang menarik gandengan yang telah dimuat kayu bahan jadi lalu diantar dan dikumpulkan ke panglong di sekitar sungai sembilan setelah itu diangkut menggunakan mobil colt diesel L300,’ ujar Martin
Untuk itu Martin warga masyarakat Nerbit ini, meminta kepada Kapolres AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., MM yang baru menjabat sebagai Kapolres Dumai untuk segera menangkap para pelaku bisnis Kayu Ilegal Loging di Kecamatan Sungai Sembilan, pintanya.
Ditempat terpisah Ari salah seorang pemilik pengetaman kayu (Panglong) ketika dihampiri kru media mengatakan ia beli kayu dari Suar atau Rait, “Saya beli kayu broti dan papan ini dari Suar adek Supri dan Rait, itupun saya beli kayu dan papanya sangat mahal,” kata Ari. Sabtu (18/01/2024)
Ari berucap kayu atau papan yang dibelinya dari Suar atau Rait sangat mahal dibelinya, karena mahal nya kayu itu, menurut Ari bahwa ia itu sudah termasuk setorkan pada Supri, karena Supri kordinator untuk ngurus masalah media dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi kalau abang dari media langsung saja jumpa Supri, karena kami sudah setorkan sama dia, cetus Ari.
Karena Supri bilang sama kami biar satu pintu untuk media dan instansi terkait, dia yang membagikan, tutup Ari bincang – bincang nya dengan kru media.
Kapoltes Dumai AKBP Hardi Dinata, S.I.K., MM, ketika dikonfirmasi kru media melalui Kapolsek Sungai sembilan AKP Edwi Sunardi, S.Ap, S.H, pesan whatsapp nya, apa tindakan yang dilakukan terkait maraknya kegiatan Kayu Ilegal Loging di kecamatan Sungai Sembilan, sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawab konfirmasi media ini, dan kuat dugaan pihak APH Sungai Sembilan merestui kegiatan illegal logging tersebut. (TIM)
Editor : redaksi
