

DUMAI, Eksposeindependen.com – Kamis tanggal 2 Januari 2025 lalu, Kecelakaan kerja terjadi di PT Pelita Agung Agriindustri Pelintung, dan korban meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian. Terjatuh nya korban ini langsung ditangani oleh Disnaker Provinsi Riau, dan mampukah pihak Disnaker Provinsi Riau mengungkap permasalahan ini..?
Tim pengawas Kadisnaker Riau pun dengan sigap dan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti – bukti serta pemeriksaan kelengkapan alat keselamatan kerja di Perusahaan PAA Pelintung tersebut.
Bayu dari perwakilan Disnaker Provinsi Riau menjelaskan pada media usai mendapat laporan terkait Laka Kerja, ia langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan di TKP,, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di TKP, Bayu mendapatkan korban belum memiliki lisensi bekerja pada ketinggian atau sertifikat keahlian untuk pekerjaan bongkar muat CPO.
“Korban belum memiliki lisensi sertifikat untuk bekerja ketinggian, dan kami juga sudah memeriksa manajemen PT PAA dan pengurus serikat yang mempekerjakan korban, karena korban tidak ada memiliki lisensi kerja tentang ketinggian,”. Ujar Bayu.
Lebih lanjut Kabid Wasnaker Riau ini memaparkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan diketahui penyebab kecelakaan karena pekerja (korban) tidak menggunakan alat pelindung diri saat membuka tutup tanki.
Dalam Laka Kerja di perusahaan PT PAA Pelintung Dumai yang menelan korban jiwa ini, mampukah Pihak Wasnaker Provinsi Riau untuk membawa permasalahan ini keranah hukum.
Sejumlah pihak menunggu hasil kinerja Wasnaker Provinsi Riau dan juga mempertanyakan kinerja Wasnaker Provinsi Riau selaku stakehoalder yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan. Apalagi dari sekian banyak kasus yang pernah terjadi, belum terdengar ada yang sampai ke pengadilan.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Perlu dipertanyakan, kenapa dari sekian banyak kasus Laka Kerja di Dumai yang merenggut nyawa manusia belum pernah ada perkara nya dinaikkan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan hukum,” ujar salah seorang aktivis buruh Kota Dumai pada awak media ini.
Aktivis buruh ini juga berpesan supaya pihak pemerintah memberikan sangsi kepada pihak perusahaan PT PAA, bila penting ijin nya dicabut. Katanya.
Sementara itu Humas PT PAA Pelintung, Rizki Siregar ketika di konfirmasi media ini melalui WhatsApp nya tentang kejadian laka kerja ini,tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam. (E. Manalu)
Editor : redaksi
