

DUMAI, Eksposeindependen.com – Saat ini sebahagian tiang beton penyangga dermaga milik navigasi yang terletak di Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Duma i- Riau sudah terlihat terkelupas (kropos) akibat terkena karat. Kropos nya tiang dermaga ini diduga akibat kurang nya perhatian dari pihak Navigasi Dumai dalam hal melakukan perawatan terhadap dermaga tersebut.
Bahkan, berdasarkan pengamatan jurnalis di lapangan, kondisi dermaga tersebut memang tidak terawat. Bahkan, pos keamanan yang seharusnya di jaga oleh petugas keamanan (Security) terlihat kosong tanpa kehadiran seorang pun, hingga areal yang direncanakan untuk perbengkelan ini, dijadikan lahan perkebunan oleh masyarakat sekitar.
Menarik nya, saat dana perawatan untuk asset berupa dermaga dan lahan peruntukan perbengkelan itu di pertanyakan oleh beberapa orang wartawan lewat konfirmasi tertulisnya (Nomor surat IST/KONF/II/2025 tertanggal 3 Februari 2025) kepada Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai, namun sangat aneh balasan yang diterima TIM media yang melakukan konfirmasi.
Kepala kantor Navigasi Tife A Kls I Dumai bernama Bambang Gunawan, M. Mar. E, lewat surat nya
nomor UM.006/18/DNG.Dmi/2025 tertanggal 19 February 2025 justru mengatakan, bahwa dermaga milik Distrik Navigasi tidak ditelantarkan. Kendati menurut Bambang dana atau anggaran untuk perawatan tersendat akibat keluar nya instruksi Presien RI No. I Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam penjelasannya Ia (Bambang) menyebutkan bahwa dermaga tersebut masih berfungsi dan sering digunakan sebagai tempat sandar kapal kenavigasian milik Distrik Navigasi Dumai serta digunakan oleh kapal patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban yang bertugas di wilayah perairan Riau.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa status lahan perbengkelan sudah clean and clear. Adapun terkait anggaran pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN), ia menyebutkan bahwa semua proses harus melalui prosedur, kajian, serta persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Berbeda dengan penjelasan dari salah seorang staf di kantor Navigasi Kls I Dumai. Dalam perbincangannya dengan salah satu tim wartawan, bahwa Staf dikantor Navigasi itu berkata.
“Klo dermaga itu tiap tahun dirawat bang, kami menggunakan padat karya yg melibatkan warga setempat, klo lahan memang g ada anggarannya, makanya lahan kami juga yg di teluk maknur sekitar 4 hektar byk semak. Klo dermaga tahun ini g ada perawatan dikarenakan ada efisiensi anggaran.” Ujar staf yang tidak disebut nama nya itu seakan meluruskan. Apa yang disampaikan pimpinannya.
Padahal bila melihat dan mencermati dari tanggal, bulan dan tahun dari Intruksi Presiden RI yang di maksud Bambang dalam isi surat nya. Sangat sangat lah tidak masuk di akal.
“Yang kalian pertanyakan dalam konfirmasi ini saya baca menyangkut anggaran perawatan untuk tahun tahun sebelum nya.Sementara Intruksi Presiden RI No 01 tahun 2025 itu kan di terbitkan/ di umumkan tertanggal 22 januari 2025.Benar benar ngak masuk akal jawaban beliau itu. ” Ujar salah seorang pemerhati kemaritiman Kota Dumai, Kamis ( 20/02/2025 ) di salah satu lingkup perkantoran Jalan Yos Sudarso Dumai
Sejauh ini tim wartawan yang bergabung di beberapa media, belum berhasil menghubungi dan konfirmasi terkait anggaran perawatan asset Navigasi Dumai ke pihak Kementerian Perhubungan Laut Pusat. (Tim)
Editor : redaksi
